Matesih — LAZISMU Karanganyar bekerjasama dengan Kantor Layanan LAZISMU Matesih kembali menggelar program Safari Zakat sebagai upaya penguatan literasi zakat di tengah masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 27 Februari 2026, bertempat di Masjid Jami' Badriyah dengan menghadirkan narasumber Lukmanul Hakim, LC., MA., yang merupakan Dewan Syariah LAZISMU Jawa Tengah.
Acara yang diikuti oleh jamaah masjid, tokoh masyarakat, serta pengurus Muhammadiyah setempat ini berlangsung dengan penuh antusias. Dalam pemaparannya, Lukmanul Hakim menegaskan bahwa zakat merupakan rukun Islam yang memiliki dasar hukum yang sangat kuat, baik dalam Al-Qur’an maupun hadits Nabi Muhammad ﷺ.
Beliau menjelaskan bahwa perintah zakat seringkali disebutkan berdampingan dengan perintah shalat dalam Al-Qur’an, menunjukkan kedudukannya yang sangat penting dalam ajaran Islam. Zakat bukan hanya ibadah individual, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang bertujuan untuk membersihkan harta, menyucikan jiwa, serta mewujudkan keadilan dan kesejahteraan umat.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa kewajiban zakat berlaku bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat, seperti mencapai nisab dan haul. Ketaatan dalam menunaikan zakat menjadi bentuk kepatuhan kepada Allah SWT sekaligus wujud kepedulian terhadap sesama, khususnya kepada delapan golongan (asnaf) yang berhak menerima zakat sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an.
Safari Zakat ini menjadi bagian dari komitmen LAZISMU dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya zakat, sekaligus mempererat sinergi antara masjid, jamaah, dan lembaga zakat dalam membangun kemandirian umat.
Berita
Safari Zakat LAZISMU di Masjid Jami’ Badriyah, Teguhkan Pemahaman Dasar Hukum dan Kewajiban Zakat
Mari Berdonasi!
Terinspirasi oleh berita ini? Berikan kontribusi terbaik Anda untuk membantu sesama.
Donasi Sekarang